44007
SIDOARJO| JATIMSATUNEWS.COM Aduan warga bernama Im tentang adanya truk parkir yang memakan badan jalan di jalan Gatot Subroto dan Jalan Surowongso, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo langsung mendapat respon cepat dari Satlantas Polresta Sidoarjo, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, dan Pemerintah Kecamatan Gedangan Satlantas Polresta Sidoarjo menerjunkan langsung Ipda Yonandha Adi Yuliansyah beserta anggota lain Satlantas Polresta Sidoarjo. Mereka langsung mengecek truk yang parkir sembarangan sepanjang frontage. Ipda Yonandha Adi Yuliansyah menghimbau satpam PT MAM untuk memberitahukan pada supir yang antri bongkar muatan, agar dilarang parkir di bahu jalan. Pihak manajemen PT.MAM/AIM Biscuit juga ditegur agar mengatur antrian bongkar muat yang baik, sehingga tidak terjadi antrian truk sampai ke bahu jalan. Satlantas Polresta Sidoarjo berkoordinasi dengan Dishub Sidoarjo untuk memasang rambu-rambu dilarang parkir dan kelas jalan. "Agar saling menghormati antar pengguna jalan yang lain," ungkap Kompol Yanto Mulyanto, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo. Sementara Pemerintah Kecamatan Gedangan pun turut turun tangan. Hari ini, Rabu (14/6/23), Kecamatan Gedangan sudah membuatkan surat ke Dishub Sidoarjo terkait pemasangan rambu larangan parkir atau berhenti di Jalan Gatot Subroto. "Surat ke Kadishub Sidoarjo sedang proses tanda tangan Bu Camat," ujar sekretaris Kecamatan Ardi. Perihal rambu larangan parkir, Benny Airlangga Yogaswara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini bahwa segalanya akan dirapatkan dulu lintas instansi. "Berproses, kami akan rapatkan lintas Instansi," tegas Kadishub Beny. https://www.jatimsatunews.com/2023/06/truk-parkir-memakan-bahu-jalan-di.html
Kamis, 15 Juni 2023 189SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Pengemudi Armada ekspedisi yang parkir makan badan jalan di Jl. Gatot Subroto Sidoarjo telah mendapatkan teguran dari Camat Gedangan dan Satpol PP Kecamatan Langsung begitu ada berita kenyataan tersebut yang diunggah media ini, Selasa 31/5/2023. Diketahui, Setiap hari ada kegiatan parkir bongkar muat, tepatnya didepan PT PANDARIA MAKMUR Jalan Gatot Subroto Desa Tebel Gedangan Sidoarjo tersebut. Tidak ada rambu dilarang parkir memang namun keberadaannya dirasa pengguna jalan meresahkan. Keadaan menjadi macet bila ada mobil berpapasan, salah satu harus minggu dulu. Menyebabkan masyarakat terganggu dari sisi waktu dan kelancaran perjalanan. Mengetahui hal ini Camat Gedangan Bersama Satpol PP Kecamatan Gedangan turun tangan, memberikan himbauan dan peneguran dilakukan agar kegiatan tersebut tidak terus berlangsung. "Telah dilakukan peneguran oleh pihak Satpol PP Kecamatan Gedangan kepada perusahaan yang armadanya parkir di sisi jalan agar tidak terulang kembali," cetus Sekcam Gedangan pada JatimSatuNews. Mengantisipasi agar tak terus berlanjut Camat Gedangan beserta pihak Satpol PP Kecamatan berjanji akan melakukan cek secara berkala. "Nanti akan kita monitor secara berkala, mohon bantuan info ke kami ya, Kalau masih ada pengulangan oleh perusahaan yang bersangkutan," urai Camat Gedangan Melalui Sekertarisnya. https://www.jatimsatunews.com/2023/05/camat-gedangan-bersama-satpol-pp-tegur.html
Minggu, 04 Juni 2023 209IG = https://www.instagram.com/kecamatan.gedangan?r=nametag FB = https://www.facebook.com/profile.php?id=100069990006739 Website = https://gedangan.sidoarjokab.go.id Twitter = https://twitter.com/Gedangan_Kec?t=YP33voJWLuV6QIN25pCwXw&s=09 Youtube = https://www.youtube.com/channel/UCM29fge_DpSO_MpS4-9-KDw SIPP = https://sippn.menpan.go.id/instansi/2099/pemerintah-kab-sidoarjo/kecamatan-gedangan Email = Email = gedangan@sidoarjokab.go.id Google Review = Kantor Kecamatan Gedangan WA Pelayanan = 082131031144
Sabtu, 27 Mei 2023 149SIDOARJO | duta.co – Puluhan masyarakat Desa Karangbong mendatangi kantor Desa dan Kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (24/5/23). Mereka menggelar aksi damai dan membacakan orasi meminta Kades diberhentikan dari jabatannya. Kades dianggap tidak amanah dalam mengemban tugasnya dan terkenal arogan. Perbuatan dan perilaku Kepala Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Mochammad Bambang Asmuni, dianggap selalu melakukan perbuatan meresahkan selama kurun waktu menjabat sejak 27 Juli 2022 hingga saat ini. Hal ini disampaikan korlap aksi Teguh Hariyono (Bagong) saat ditemui Asisten 1 Ainur Rahman, Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati dan Mulyawan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Evi dari Inspektorat Sidoarjo dan Kapolsek Sidoarjo Kota AKP I Gusti AG Ananta Pratama. “Kami yang tergabung dalam GERBONG SATU Memohon kepada Bupati, Kepala Daerah Tingkat 2 Kabupaten Sidoarjo, Kepala Desa dengan sewenang-wenang telah memberhentikan Pengurus dan anggota Penggali makam berikut pemberhentian Ketua RT yang ada di desa Kami,” ujar Bagong kepada duta.co, Rabu (24/5/23) di lokasi aksi. Kepala Desa telah merencanakan pembuatan Makam Umum Baru yang sudah memasang Papan pemberitahuan yg berdiri di atas Tanah Kas Desa. “Ada dugaan telah terjadi adanya Kolosi dan gratifikasi dengan pihak Pengembang/Developer yang ada di wilayah desa kami dan belum menyediakan Fasum (Fasilitas Umum) berupa makam umum, yang diantaranya : a) Perumahan Greez, b) Perumahan De Java, c) Perumahan Surya Breez, d) Perumahan Surya Regency, e) Perumahan Karang Indah Asri,” paparnya. Ia melanjutkan, Kepala Desa juga telah membuat keonaran dengan melakukan perkelahian dengan warga Kos yang sempat Viral di Medsos, sampai saat ini masih dalam berproses Hukum di Kepolisian. Kepala Desa juga telah mengubah identitas Mobil Operasional Desa dengan mencopot Stiker yang ada untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Masyarakat Karangbong Bersatu (Gerbong Satu) dengan koordinator Lapangan (Korlap) Teguh Hariono (Bagong) juga menuntut agar Kepala Desa Lengser dari Jabatan. “Hal ini karena Kades dinilai banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti sudah kami lampirkan dalam surat pemberitahuan. Pada dasarnya, warga Karangbong sudah umeg-umeg dengan Kades Asmuni yang terlalu arogan. Intinya, Bambang Asmuni sudah tidak kayak lagi memimpin Desa Karangbong,” lanjutnya. Sementara, Rino, Perwakilan warga yang ikut aksi menyampaikan, kemarin pihak pak Bandi (Wabup) datang ke rumah bantu bedah rumah akhirnya batal karena ulah Asmuni. “Akhirnya komisi A langsung datang ke rumah dan membeda rumah istri saya,”terang Rini. Dalam pertemuan Asisten 1 Ainur Rahman menyampaikan, pertama permohonan maaf Bupati yang tidak bisa menemui warga. “Beliau menugaskan kami, menerima jenengan, menampung aspirasi dan menyampaikan aspirasi jenengan, karena menyampaikan aspirasi tidak dilarang mengajukan pemberitahuan, pasti akan kami tindaklanjuti menjadi kewenangan kami untuk menindaklanjutinya,” ujar Ainur Rahman. Masih kata Asisten 1, kami yang ada disini Camat, Kapolsek adalah pemerintah, rujukannya regulasi aturannya seperti apa. “Apapun kondisinya harapan saya Karangbong harus tetap kondusif, kalau bisa, kami tetap akan menindak lanjuti sesuai mekanisme dan harus ada diklarifikasikan dan buktinya,” pungkas Ainur Rahman. Sebagai penutup, Camat Gedangan Ineke menyampaikan terima kasih atas penyampaian aspirasi dan sebetulnya Karangbong ini desa mandiri. “Supaya masukan warga ini bisa dikomunikasikan dan mencari solusi jalan keluar masalah ini,” pungkas Camat Gedangan tersebut. Sementara, Kapolsek Sidoarjo Kota, AKP I Gusti AG Ananta Pratama SH. SIK. MH kepada wartawan menyampaikan, pihaknya hanya melakukan pengamanan. Situasi pun aman kondusif. “Mudah-mudahan nanti apa yang disampaikan bisa ditindaklanjuti oleh bapak Asisten,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk tersebut. (loe) https://duta.co/minta-kades-diberhentikan-puluhan-warga-karangbong-demo-kantor-desa-dan-kantor-bupati
Kamis, 25 Mei 2023 250SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM Seperti terlihat dari jepretan kamera Kamis 11/5/2023 sore, salah satu bengkel sepeda motor di Jln A yani Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo memakan jalan trotoar yang digunakan kegiatan usaha bekerja menservis sepeda motor para pelanggannya di bengkel tersebut. Warga mengeluh pun beberapa pengguna jalan. Keluhan yang direspon oleh Sekcam Gedangan Ardi, sehingga informasi tersebut langsung dilanjutkan ke pimpinan yakni Camat Gedangan, Ineke Dwi Setiawati S.STP., MPA. Saat di temui di ruang kerjanya Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati, mengaku senang dengan adanya masukan dari media. "Memanfaatkan atau memakan jalan trotoar untuk bekerja tidak dibenarkan, karena jalan trotoar fungsi untuk penguna jalan kaki.” kata Camat Gedangan Ineke pada 13/5/2023. Selanjutnya, Camat Ineke juga mengaku dirinya juga sering menjelaskan kepada Bengkel Pengguna jalan trotoar dan ke pedagang bahwa penggunaan trotoar dan bahu jalan tidak di benarkan, apalagi menyebabkan macet hingga ke pengendaraan melintas terhambat. Pantauan awak media ini pagi tadi, Pemilik Bengkel Sudah diberikan himbauan oleh petugas Satpol PP Kecamatan Gedangan dan Aktivitas bengkel yang memanfaatkan jalan trotoar tersebut sudah ditertibkan. https://www.jatimsatunews.com/2023/05/respon-cepat-camat-gedangan-dan-satpol.html
Senin, 15 Mei 2023 150