53924
Publish Senin, 02 September 2024
Dibaca 300 kali
Seksi Perekonomian mempunyai tugas membantu Camat dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan bidang perekonomian.
Seksi Perekonomian mempunyai fungsi :
a.Penyusunan rencana kegiatan bidang perekonomian;
b.Pelaksanaan teknis kegiatan di bidang perekonomian, meliputi:
1.Pembinaan usaha ekonomi masyarakat;
2.Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
c.Pemrosesan permohonan perizinan, meliputi:
1.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro;
2.Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Usaha Mikro.
d.Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang perekonomian;
e.Pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang perekonomian;
f.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugasnya.
Bagikan :
BERITA POPULER
Forkopimca Gedangan Kawal Pemberangkatan Kotak Logistik KPU ke Pedesaan
Selasa, 26 November 2024
Desa Sawotratap Banjir Terparah di Kecamatan Gedangan
Jumat, 27 Desember 2024
Danramil Gedangan Berpindah Kepemimpinan
Kamis, 12 Januari 2023
BERITA TERKINI
Pemdes Kragan Rolling Empat Perangkat Desa untuk Penyegaran Kinerja
Senin, 03 Februari 2025
OPD Pemkab Sidoarjo Diajak Pulihkan Nilai SAKIP
Kamis, 30 Januari 2025
Sinergitas Forkopimka Gedangan di Segala Aktivitas: Bukti Kolaborasi untuk Masyarakat
Kamis, 23 Januari 2025