24738

HARI INI 9
BULAN INI 24738
TAHUN INI 4163

Profil Seksi Perekonomian

Publish Senin, 02 September 2024

Dibaca 29 kali

Seksi Perekonomian mempunyai tugas membantu Camat dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan bidang perekonomian.

Seksi Perekonomian mempunyai fungsi :

a.Penyusunan rencana kegiatan bidang perekonomian;

b.Pelaksanaan teknis kegiatan di bidang perekonomian, meliputi:

1.Pembinaan usaha ekonomi masyarakat;

2.Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

c.Pemrosesan permohonan perizinan, meliputi:

1.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro;

2.Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Usaha Mikro.

d.Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang perekonomian;

e.Pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang perekonomian;

f.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugasnya.

Bagikan :

Loading...