75411
Sidoarjo,BhirawaPara Kepala Desa dan Bendahara Desa yang ada di wilayah Kecamatan Gedangan, Sedati dan Waru, Rabu (26/2) kemarin, diundang Kejari Sidoarjo, ke Kantor Kecamatan Gedangan, untuk mendapatkan pendampingan hukum terkait pengelolaan Dana Desa (DD).Sebanyak 48 Kades dari Kecamatan Gedangan sebanyak 15 Kepala Desa, dari Kecamatan Sedati sebanyak 16 Kepala Desa dan dari Kecamatan Waru ada 17 Desa.Camat Gedangan, Ineke Dwi Setyawati SSTP MAP, sebagai tuan rumah tempat kegiatan, sangat mengapresiasi kegiatan pendampingan hukum dari Kejari Sidoarjo ini, berharap Kepala desa yang ada di tiga kecamatan itu tidak akan ada persoalan dalam pengelolaan dana desa.”Saya pribadi maupun kedinasan berharap penggunaan dana desa di tiga kecamatan ini, bahkan semua kecamatan di Kabupaten Sidoarjo tidak sampai ada kasus persoalan pengelolaan dana desa, semuanya semoga lancar,” kata Ineke, saat membuka kegiatan.Ineke meminta agar Kades dan bendahara desa yang mengikuti kegaiatan setengah hari itu, benar-benar memanfaatkan dengan baik dan serius. Sebab, kadang persoalan bisa terjadi karena minimnya informasi dan pengetahuan.Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, MAndi Sulistiono SSTP MSi mengatakan, DD yang ada di desa harus dimanfaatkan untuk pembangunan desa. Bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.”Harus disalurkan sesuai peruntukkan yang sudah ditetapkan,” kata Andi, yang menjadi salah satu narasumber yang dihadirkan Kejari Sidoarjo.Andi menyebut DD yang diterima dari APBN itu diantaranya harus dipriotitaskan untuk keperluan ketahanan pangan, pengatasan kemiskinan, pencegahan stunting, TBC dan penyakit menular lainnya, pemanfaatan IT di desa, dan kegiatan padat karya, mengangkat potensi keuanggulan desa setempat.”Dana desa harus disalurkan sesuai peruntukkan, ini harus diperhatikan dan hati-hati,” tegas Andi.DD yang diterima 322 desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo, kata Andi, setahun rata-rata bisa sampai Rp1 miliar . Apabila ada persoalan dengan dana desa, menurutnya bisa konsultasi dengan Dinas PMD, Inspektorat Sidoarjo.Kasubsi Perdata Datun, Kejari Sidoarjo, Adelia Ayu Puspitaning Suwandi, mengajak para Kepala Desa apabila ada persoalan dengan dana desa bisa berkonsultasi dengan Kejari Sidoarjo.Menurutnya, Kejari Sidoarjo akan memberikan pendampingan, pengawasan dana desa supaya bisa tepat, sesuai dengan peraturan yang berlaku.Adelia menjelaskan, penggunaan dana desa banyak celah yang bisa dijadikan tindakan korupsi. Misalnya saja markup, ada pungli, perjalanan dinas fiktip dan lain-lain. Maka para Kades diminta agar hati-hati. Bila memang terbukti maka akan ada sanksinya.Dana desa harus digunakan dengan transparan, disiplin, akuntable.Selain tiga kecamatan itu, di kecamatan lain di Kabupaten Sidoarjo, secara bertahap juga akan diundang Kejari Sidoarjo untuk mendapatkan pendampingan hukum pengelolaan DD.n kus.fenhttps://harianbhirawa.co.id/kejari-sidoarjo-undang-kades-dari-kecamatan-gedangan/
Rabu, 26 Februari 2025 42SIDOARJO | duta.co – Kepala Puskesmas Gedangan, dr. B. Irawatyratna, K.MM., mengunjungi Posyandu Keluarga (Posyandu ILP) di Pos 6 Pasadena Desa Ketajen Kecamatan Gedangan bersama Camat Gedangan, Rabu (19/2/25).Kegiatan ini bertujuan mendukung penuh pelaksanaan Posyandu yang melibatkan kader-kader kesehatan lokal untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.Kepala Puskesmas Gedangan, dr. B. Irawatyratna, K.MM., kepada duta.co, mengatakan, kegiatan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) oleh kader-kader hebat di Perum Pasadena Ketajen.Lanjut Mantan Kepala Puskesmas Wonoayu ini, Kapus Gedangan mendampingi Ibu Camat turun melihat pelaksanaan kegitan posyandu keluarga (posyandu ILP).“Antusias masyarakat terlihat dengan banyaknya jumlah warga yang menanfaatkan keberadaan posyandu tersebut.Untuk sasaran yang datang Bayi balita 26 anak, usia produktif 33 orang dan Lansia 32 orang,” jelas dr. Ira.Kepala Puskesmas Gedangan menambahkan, sesuai dengan tranformasi pelayanan posyandu sudah tidak lagi tersekat-sekat, tetapi menyeluruh sesuai dengan siklus hidup.“Berkat kerja sama Pemdes, Puskesmas dan Para kader pelaksanaan posyandu keluarga (posyandu ILP) di pos 6 Pasadena Desa Ketajen bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.dr. Ira juga menjelaskan, ILP (Integrasi Layanan Primer) pelaksanaannya ada di puskesmas dan di posyandu. “Kebetulan tadi ada kegiatan posyandu keluarga (posyandu ILP),” jelasnya.Ia berharap, semoga fasilitas yang telah disediakan bisa membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. “Terima kasih kepada pihak Pemerintah Desa, BPD, para kader dan para tenaga kesehatan yang telah bersinergi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di giat posyandu keluarga posyandu ILP ini,” pungkas dr. Ira.Terpisah, Camat Gedangan, Ineke Dwi Setiawati, S.STP., M.PA., berharap agar masyarkat beramai-ramai memanfaatkan posyandu keluarga (posyanduILP )mulai dari bayi, balita, remaja dan Lansia, untuk datang di tempat yang sudah disiapkan pemerintah agar tingkat derajat kesehatan warga bisa semakin baik.Salah satu ibu balita yang hadir, Bu Nur Fika, mengatakan, posyandu keluarga punya cakupan menyeluruh bagi semua anggota keluarga dan tumbuh kembang bayi.“Sekarang selain bayi, bisa ibunya, ayahnya, juga kakaknya. Tapi kebetulan yang lain kan tidak bisa ikut. Ini manfaatnya untuk grafik kesehatan keluarga lebih mudah terkontrol,” kata Bu Nur Fika. (loe)https://duta.co/tingkatkan-kesehatan-masyarakat-secara-menyeluruh-puskesmas-gedangan-dukung-pelaksanaan-posyandu-ilp-keluarga
Rabu, 19 Februari 2025 38Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Sosialisasi dan Perencanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa (13/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, dr. Atok Irawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang tertata dengan baik sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan bermutu.“Manajemen arsip yang rapi, tertib, dan sistematis akan memperlancar administrasi pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta bermuara pada pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah, kecamatan, BUMD, desa/kelurahan, serta lembaga pendidikan dalam menerapkan sistem pengarsipan yang baik.“Arsip adalah urusan wajib pemerintah. Sebagai dokumen negara, arsip harus dikelola dengan baik karena menjadi bukti pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat,” tambahnya.Sebagai bentuk komitmen, dalam acara ini dilakukan penandatanganan pernyataan dukungan terhadap GNSTA oleh berbagai perwakilan dari perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, BUMD, dan lembaga sekolah di Kabupaten Sidoarjo.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang GNSTA. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang penerapan GNSTA di lingkungan pemerintahan daerah.“Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip adalah program strategis yang bertujuan untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik. Arsip yang tertata dengan baik akan menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dalam berbagai sektor pembangunan,” ungkapnya.Sosialisasi ini diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintahan, kecamatan, desa/kelurahan, BUMD, serta perwakilan lembaga pendidikan. Acara ini juga menghadirkan narasumber Diyah Kuswardani, MM., dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam bidang kearsipan, Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih nilai Kategori AA (Sangat Memuaskan) dalam penilaian pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tahun 2024. Kabupaten Sidoarjo juga menempati peringkat ke-7 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dan masuk dalam 10 besar terbaik di tingkat provinsi, serta peringkat ke-19 dari 376 kabupaten/kota se-Indonesia.“Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo. Dengan semangat yang sama, mari kita terus berkomitmen dalam menerapkan pengelolaan arsip yang lebih baik demi kemajuan daerah kita,” pungkas dr. Atok Irawan.https://harianradar.com/2025/02/13/pemkab-sidoarjo-gelar-sosialisasi-gnsta-untuk-wujudkan-tertib-arsip/
Kamis, 13 Februari 2025 76Beritanews9.id || SIDOARJO – Pemerintah Desa (Pemdes) Kragan kembali melakukan mutasi perangkat desa sebagai langkah penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rolling jabatan ini dilakukan terhadap empat perangkat desa dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung pada Senin (3/2/2025).Keempat perangkat desa yang mengalami rotasi jabatan adalah:1. Rheza Eka Putra Pratama, dilantik sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kragan.2. Jainul Arifin, menduduki jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa.3. Dodik Giri Santoso, SE, menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Bungkil.4. Winda Suryaning Ratri Pangastuti, bertugas sebagai Kepala Urusan Umum dan Perencanaan.Pergantian jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Kragan Kecamatan Gedangan Nomor 141/21/438.7.4.4/2025 tertanggal 31 Januari 2025.Prosesi pelantikan ini dihadiri oleh Camat Gedangan Ineke Dwi Setyawati, Bhabinkamtibmas Desa Kragan Polsek Gedangan, serta Babinsa Koramil Gedangan.Dalam sambutannya, Camat Gedangan Ineke Dwi Setyawati mengapresiasi langkah Pemdes Kragan dalam melakukan penyegaran organisasi.“Mutasi jabatan dalam pemerintahan desa adalah hal yang wajar dan perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap para perangkat desa yang baru dilantik segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.Sementara itu, Kepala Desa Kragan, Junaidi, menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, khususnya pada Pasal 27.“Pergeseran jabatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan meningkatkan pelayanan yang adil bagi masyarakat. Saya ucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Jalankan tugas dengan penuh dedikasi demi kemajuan Desa Kragan,” pungkasnya.(Sult-Ali news)https://beritanews9.id/pemdes-kragan-rolling-empat-perangkat-desa-untuk-penyegaran-kinerja/
Senin, 03 Februari 2025 114Sidoarjo, BhirawaPlt Bupati Sidoarjo, Subandi, akan mengajak semua OPD di Pemkab Sidoarjo untuk bisa memulihkan kembali SAKIP Kabupaten yang pada tahun 2024 nilainya turun.Menurut Subandi Sakip Pemkab Sidoarjo pernah mendapatkan nilai A. SAKIP kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 mendapat nilai 75.65 atau BB, termasuk menurun karena SAKIP tahun 2023 lalu sempat 77.50 atau BB.“Kita harus kerja sama dengan kompak. Sekda akan memonitor. Kegiatan semua OPD akan dimonitor terus, setelah tanda tangan pakta integritas ini akan dimonitoring,” kata Subandi, disela-sela kegiatan penanda tanganan perjanjian kinerja dan penyerahan penghargaan, Kamis (30/1) kemarin, di pendopo delta wibawa.Dihadapan semua pimpinan OPD di Pemkab Sidoarjo, mulai kepala Dinas, Badan, Kecamatan, Puskesmas dan Kelurahan, Subandi, menegaskan kalau tugas OPD sampai tidak dijalankan, maka akan diberikan sanksi.“Kalau sampai tidak dijalankan pasti akan ada sanksinya,” ujarnya. Dirinya sempat bangga, untuk SAKIP OPD, banyak OPD yang mulai mengalami peningkatan. Banyak OPD yang mendapatkan nilai A.Dirinya berharap kondisi tersebut bisa sebagai motivasi meningkatakan SAKIP Kabupaten pada tahun 2025 ini.“OPD yang masih belum bisa meningkatkan nilai SAKIP OPD, akan kita monitoring,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dengan Bupati Sidoarjo, juga diserahkan berbagai macam penghargaan kepada OPD di Sidoarjo.Misalnya RSUD Notopuro Sidoarjo mendapat penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik. Kecamatan Gedangan, untuk kategori kecamatan dan Puskesmas Porong untuk kategori Puskesmas.Asisten Deputi Pengawasan KemenPAN RB, Budi Prawira, dalam kesempatan itu mengatakan meningkatkan nilai SAKIP diperlukan, karena untuk mengukur tata kelola birokrasi yang dijalankan oleh lembaga Pemerintah dalam menjalankan fungsinya.Suatu daerah yang nilai SAKIPnya rendah, menurut Budi, bisa berpengaruh pada bantuan-bantuan keuangan yang nantinya akan diterima dari Pemerintah Pusat.Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono SSTP MAP, dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan yang digelar itu harus dijadikan awal untuk memulai meningkatkan kembali nilai SAKIP Kabupaten Sidoarjo.Bila penilaian Pemerintah Pusat tentang SAKIP Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 menurun, namun penilaian Pusat tentang indek pelayanan publik tahun 2024 untuk kabupaten Sidoarjo mengalami peningkatan.Diantara Kabupaten/kota di Jawa Timur, posisi Sidoarjo berada pada nomor urut 2 setelah Kota Madiun. Dengan nilai 4.65 atau kategori A. Sedangkan di tingkat Nasional, Kabupaten Sidoarjo berada pada posisi nomor dua.Kemudian, penilaian Pusat tentang kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, tahun 2024 lalu oleh Ombudsman. nilai yang diraih Sidoarjo meningkat menjadi 98.05 atau kategori zona hijau kualitas tertinggi. Sedangkan pada tahun 2023 lalu nilai yang didapat 95.95“Hasil peningkatan yang kita capai ini perlu terus kita kawal, sebab kita mencapai ini butuh tahapan dan proses yang panjang,” kata Arif. [kus.dre]https://harianbhirawa.co.id/opd-pemkab-sidoarjo-diajak-pulihkan-nilai-sakip/
Kamis, 30 Januari 2025 125