53922
Publish Senin, 02 September 2024
Dibaca 204 kali
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas:
a.Menyiapkan penyusunan perencanaan program;
b.Mengelola administrasi keuangan termasuk gaji pegawai;
c.Menyiapkan rencana kebutuhan anggaran;
d.Menyiapkan bahan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaannya;
e.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugasnya.
Bagikan :
BERITA POPULER
Forkopimca Gedangan Kawal Pemberangkatan Kotak Logistik KPU ke Pedesaan
Selasa, 26 November 2024
Desa Sawotratap Banjir Terparah di Kecamatan Gedangan
Jumat, 27 Desember 2024
Danramil Gedangan Berpindah Kepemimpinan
Kamis, 12 Januari 2023
BERITA TERKINI
Pemdes Kragan Rolling Empat Perangkat Desa untuk Penyegaran Kinerja
Senin, 03 Februari 2025
OPD Pemkab Sidoarjo Diajak Pulihkan Nilai SAKIP
Kamis, 30 Januari 2025
Sinergitas Forkopimka Gedangan di Segala Aktivitas: Bukti Kolaborasi untuk Masyarakat
Kamis, 23 Januari 2025