53922

HARI INI 112
BULAN INI 10102
TAHUN INI 1881

Profil Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan

Publish Senin, 02 September 2024

Dibaca 204 kali

Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas:

a.Menyiapkan penyusunan perencanaan program;

b.Mengelola administrasi keuangan termasuk gaji pegawai;

c.Menyiapkan rencana kebutuhan anggaran;

d.Menyiapkan bahan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaannya;

e.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugasnya.

 

Bagikan :

Loading...