24736
Publish Senin, 02 September 2024
Dibaca 39 kali
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas:
a.Menyiapkan penyusunan perencanaan program;
b.Mengelola administrasi keuangan termasuk gaji pegawai;
c.Menyiapkan rencana kebutuhan anggaran;
d.Menyiapkan bahan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaannya;
e.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugasnya.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kecamatan Gedangan Juara Kedua BPHTB Tahun Ini, Sumbang 58 Milyar ke Pemkab Sidoarjo
Senin, 05 Desember 2022
Layanan Jemput Bola ke Desa, Poskampling Kecamatan Gedangan Sidoarjo Dilaunching
Senin, 08 Juli 2024
Bupati Gus Muhdlor Berbagi Bersama Komunitas Pekerja Jalanan
Selasa, 18 April 2023
Komisi B DPRD Sidoarjo Ingatkan Desa Jangan Mark Up Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rabu, 09 Agustus 2023
BERITA TERKINI
Subandi Tekankan Peran Vital BPD dalam Pembangunan Desa di Sidoarjo
Sabtu, 07 September 2024
Usai Resmikan Flyover Aloha, Presiden Jokowi Beri Pesan Khusus Kepada Bupati Subandi
Jumat, 06 September 2024
Profil Seksi Pemerintahan
Senin, 02 September 2024
Profil Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
Senin, 02 September 2024