93897
Dasar hukum dibentuknya PPID Kabupaten Sidoarjo adalah:UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik.PERKI 1 Tahun 2021tentang Standar Layanan Informasi Publik.PERKI 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi PublikPERKI 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik.Perki 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.PERGUB Jatim Nomor 8 Tahun 2018 tentang PPID di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.Keputusan Bupati No. 97 Tahub 2017 tentang PPID Kabupaten Sidoarjo.PERBUP No. 98 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Rabu, 22 Januari 2025 127DAFTAR INFORMASI PUBLIK / DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA No Ringkasan Isi Informasi Pejabat Unit/ Satuan Kerja Penanggung Jawab Pembuatan Waktu dan Tempat Pembuatan Bentuk Informsi yang tersedia Jangka Waktu Penyimpanan 1. Profil Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 a. https://gedangan.sidoar jokab.go.id/ b. https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/aQnRzY8dyJsMwfc c. https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/9kz9cZ4wnZXjwsz d. https://gedangan.sidoarjokab.go.id/template-1/001/1727328199 Selama berlaku dan menyesuaikan 2. Ringkasan Informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 a. dan b https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/rjb7TADSo24B2bQ c. dan d https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/H5oiEpXmBskJqcw e.https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/ibg9gET2fBmfwD7 Selama berlaku dan menyesuaikan 3. Ringkasan Informasi tentang kinerja Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://drive.google.com/file/d/1C9KWlWJCdehWAaHgKmqC5MaEiozN1F7U/view?usp=drive_link Selama berlaku dan menyesuaikan 4. Ringkasan laporan keuangan yang telah diaudit PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/N8K9HCfaQFa4YbH Selama berlaku dan menyesuaikan 5. Ringkasan laporan akses Informasi Publik PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/8wmPYNHGm3WYrrN Selama berlaku dan menyesuaikan 6. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://jdih.sidoarjokab.go.id/ https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/PAjgGJ7WfFpaqLo Selama berlaku dan menyesuaikan 7. Informasi tentang prosedur memperoleh Informasi Publik PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/cjrobPHWMwHmR9J Selama berlaku dan menyesuaikan 8. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://www.lapor.go.id/ http://e-wbs.sidoarjokab.go.id/ Call Center 112 Selama berlaku dan menyesuaikan 9. Informasi tentang pengadaan barang dan jasa PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 a.https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/yE67GEF9Nciittz b.LPSE Kabupaten Sidoarjo – Home (sidoarjokab.go.id) c.https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=145239 Selama berlaku dan menyesuaikan 10. Informasi tentang ketenagakerjaan PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/gJTmZaQnHDr6QxE Selama berlaku dan menyesuaikan 11. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 Selama berlaku dan menyesuaikan DAFTAR INFORMASI PUBLIK / DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA No Ringkasan Isi Informasi Pejabat Unit/ SatuanKerja Penanggung Jawab Pembuatan Waktu dan Tempat Pembuatan Bentuk Informasi yang tersedia Jangka Waktu Penyimpanan 1. Informasi bencana alam - - - - - 2. Informasi keadaan bencana non alam - - - - - 3. Informasi bencana sosial - - - - - 4. Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular - - - - - 5. Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh Masyarakat - - - - - 6. Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik - - - - - DAFTAR INFORMASI PUBLIK / DAFTAR INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT No Ringkasan Isi Informasi Pejabat Unit/ Satuan Kerja Penanggun g Jawab Pembuatan Waktu dan Tempat Pembuatan Bentuk Informasi yang tersedia Jangka Waktu Penyimpanan 1. Daftar informasi publik PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://gedangan.sidoarjokab.go.id/?page=v-layanan&id=1714632202 Selama berlaku dan menyesuaikan 2. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan di Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://jdih.sidoarjokab.go.id/ https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/PAjgGJ7WfFpaqLo Selama berlaku dan menyesuaikan 3. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 a. https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/9kz9cZ4wnZXjwsz b. https://gedangan.sidoarjokab.go.id/ c. https://drive.google.com/file/d/1WBGnC8gUMN79UoKswBOEAg8eBgJTROG4/view?usp=drive_link Selama berlaku dan menyesuaikan 4. Surat - surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/pR73yoGR6Hz98YJ Selama berlaku dan menyesuaikan 5. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/ Selama berlaku dan menyesuaikan 6. Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan - - - - - 7. Data perbendaharaan atau inventaris PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/N8K9HCfaQFa4YbH http://sim-bmd.bpkad.sidoarjokab.go.id/login Selama berlaku dan menyesuaikan 8. Rencana strategis dan rencana kerja Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/BcXDt9Z9rX7dFLR https://gedangan.sidoarjokab.go.id/template-1/004/ Selama berlaku dan menyesuaikan 9. Agenda kerja pimpinan PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/mXa7Ae3ZW4QrAEC https://gedangan.sidoarjokab.go.id/template-1/001/ https://gedangan.sidoarjokab.go.id/template-1/galeri/ Selama berlaku dan menyesuaikan 10. Satuan kerja - - - - - 11. Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/cjrobPHWMwHmR9J https://gedangan.sidoarjokab.go.id/template-1/004/ Selama berlaku dan menyesuaikan 12. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal sertalaporan penindakannya PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://www.lapor.go.id/ http://e-wbs.sidoarjokab.go.id/ Selama berlaku dan menyesuaikan 13. Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/2wMTkTgQzrfyMz5 Selama berlaku dan menyesuaikan 14. Peraturan perundang- undangan yang telah disahkan beserta kajian akademiknya. PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://jdih.sidoarjokab.go.id/ https://cloud.sidoarjokab.go.id/s/PAjgGJ7WfFpaqLo Selama berlaku dan menyesuaikan 15. Informasi dan kebijakan yang disampaik an pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum. PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://gedangan.sidoarjokab.go.id/ Selama berlaku dan menyesuaikan 16. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://gedangan.sidoarjokab.go.id/ Selama berlaku dan menyesuaikan 17. Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://gedangan.sidoarjokab.go.id/ Selama berlaku dan menyesuaikan 18. Informasi tentang standar pengumuman Informasi PPID dan Admin PPID PPID dan Admin PPID Gedangan, 9 September 2024 https://gedangan.sidoarjokab.go.id/ Selama berlaku dan menyesuaikan
Rabu, 22 Januari 2025 184Peraturan Bupati Sidoarjo terkait Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 22 Januari 2025 131Menjadi Embrio Samsat Payment Point di Jawa TimurPemkab Sidoarjo, Bhirawa.Samsat Payment Point Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang ada di ruang pelayanan Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, menjadi titik pembayaran Samsat Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang pertama beroperasi di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 ini. Senin pagi (20/1) kemarin, secara bersama-sama, dilaunching oleh Bapenda Jatim dan Pemkab Sidoarjo.Hadir dalam kesempatan itu, Kabid Pajak Daerah Bappenda Jatim, Kresna Bima Sakti, Kepala UPT Bappeda Jatim di Sidoarjo, Hery Santoso, Sekdakab Sidoarjo, Feny Apridawati, 18 Camat di Sidoarjo, Perwakilan Polresta Sidoarjo, anggota Forkopimka Gedangan, dan 15 Kepala Desa di Kecamatan Gedangan.Kabid Pajak Daerah Bappeda Jatim, Kresna Bima Sakti, dalam sambutannya mengatakan pelayanan Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan, akan bisa menjadi embrio bagi kabupaten/kota lain di Jawa Timur untuk pelayanan pembayaran opsen PKB dan opsen BBNKB. “Juga bagi kecamatan lain yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini, untuk juga membuka pelayanan serupa di tempatnya,” kata Bima Sakti, dalam sambutannya.Disampaikan Bima, Samsat Payment Point sebelum menempati ruang pelayanan kecamatan Gedangan, pihaknya menyewa tempat di area Lotte Mart Sidoarjo. Namun setelah dievaluasi, masyarakat yang datang dalam sehari kurang dari target. Setelah melakukan kerja sama dengan Kecamatan Gedangan, animo kedatangan masyarakat malah melebihi dari target. “Setelah dilaunching ini, semoga semakin banyak animo masyarakat yang datang untuk melakukan pembayaran PKB,” kata Bima Sakti.Animo sempat ramai di ruang pelayanan kantor Kecamatan Gedangan itu, menurut Bima, dimungkinkan akan bisa menjadi Samsat pembantu. Yaitu bisa memberi pelayanan cek fisik. Namun, harus disiapkan sejumlah petugas, diantaranya dari kepolisian, Bappeda, dan Jasa Raharja.Disampaikan Bima Sakti, opsen PKB dan opsen BBNKB sesuai UU nomor 1/2022 menjadi pajak daerah, menggantikan UU nomor 28/2009 tentang pajak daerah, berlaku per 1 Januari 2025. Kabupaten/kota mendapatkan 66 persen dari pajak terutang. “Kebijakan opsen pajak ini, bertujuan memperkuat kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.Sekdakab Sidoarjo, Feny Apridawati, sangat mengapresiasinya adanya pelayanan opsen PKB dan opsen BBNKM di wilayah Sidoarjo tersebut, sebab hasil yang didapat akan bisa memberikan kontribusi bagi PAD Sidoarjo.Dikatakan Feny kabupaten Sidoarjo masih butuh dana banyak untuk membangunan daerah, misal untuk membangun desa, merawat sungai, merawat jalan, membangun rumah tidak layak dan membangun sarana pendidikan.Dari dua opsen pajak daerah itu, menurut Feny, Kabupaten Sidoarjo akan diharapkan bisa mendapatkan pendapatan sebesar Rp386 miliar. Namun, Feny punya pandangan lain, target itu dimungkinkan akan bisa bertambah lagi, karena dirinya melihat di Sidoarjo masih banyak kendaraan, baik milik pribadi maupun perusahaan, yang masih berplat luar kota. “Dengan kesempatan ada opsen PKB dan opsen BBNKB itu, saya mengharap kepada pemilik kendaraan yang ada di Sidoarjo agar segera melakukan balik nama kendaraannya menjadi plat Sidoarjo,” ujarnya.Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Abu Dardak, mengatakan selama ini jenis pajak daerah di Sidoarjo ada 9 jenis. Dengan adanya opsen PKB dan opsen BBNKM di awal tahun 2025 ini, total pajak daerah di Sidoarjo ada 11 pajak daerah.Camat Gedangan, Ineke Dwi Setyawati, mengatakan selama ini jenis pelayanan yang bisa dilayani di ruang pelayanan griya paten kecamatan Gedangan itu ada 12 jenis. Dengan ada layanan opsen PKB dan opsen BBNKM, total jenis layanan menjadi 14 layanan.Menurutnya banyak warga sekitar tahu di kantor kecamatan ada layanan opsen PKB dan opsen BBNKB karena informasinya disebar kepada 15 kepala desa lewat grup media sosial yang ada. “Semoga setelah dilaunching ini, tambah banyak masyarakat yang tahu, kalau di kantor kecamatan Gedangan ada layanan Samsat Payment Point Opsen PKB dan Opsen BBNKB” kata Ineke.[kus.ca]https://harianbhirawa.co.id/ruang-layanan-kecamatan-gedangan-sidoarjo-ada-samsat-payment-point-opsen-pkb-dan-opsen-bbnkb/
Senin, 20 Januari 2025 454Sidoarjo, Bhirawa.Hujan lama dan deras yang turun pada 25 Desember 2024, membuat Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan banjir. Sungai meluap, jalan desa dan rumah warga desa kebanjiran.Pihak Kecamatan Gedangan bersama Forkompimka, sejumlah OPD di Kabupaten Sidoarjo dan perangkat desa Sawotratap serta masyarakat, Jum at (27/12) akhir pekan lalu, kerja bhakti bersama membersihkan sungai di sisi timur desa setempat.Di lokasi kerja bakti, para peserta kerja bakti mengambil sampah-sampah tumpukan plastik di sungai dan membawanya ke angkutan truk sampah yang disediakan.Bahkan ada petugas dari DLHK, warga desa dan anggota Koramil 0816/17 Gedangan, menceburkan diri ke dalam sungai mengambil sampah.“Pada saat hujan kemarin, di kecamatan Gedangan, Desa Sawotratap ini yang paling parah karena banjir,” kata Camat Gedangan, Ineke Dwi Setyawati SSTP MAP, ketika ikut dalam kerja bakti tersebut.Menurut Ineke, kondisi sungai selain perlu dinormalisasi agar tidak dangkal, juga perlu dicari solusi agar sampah plastik tidak memenuhi sungai.Kapolsek Gedangan, Kompol Rochsululah SH MH, dalam kegiatan itu ikut menyarankan agar warga desa memasang jaring sampah di setiap titik di sepanjang sungai yang melewati desa tersebut.“Tujuannya, sampah bisa terkontrol, pada setiap titik jaring sampah. Bisa dibersihkan setiap minggu sekali, saat kerja bakti di masing-masing RT,” kata Rochsul, menyampaikan pendapatnya.“Yang tidak kalah pentingnya adalah perlu kesadaran dari semua masyarakat supaya tidak membuang sampah apa saja kedalam sungai,” lanjutnya.Dari kerja bakti pada Hari Jum at pagi itu, aliran sungai yang semula berhenti, karena sampah, bisa mengalir deras ke arah timur yang masuk ke wilayah Desa Pabean Kecamatan Sedati.Komandan Koramil 0816/17 Gedangan, Lettu Arh Abdul Mukti Ali, dalam kesempatan itu sempat menyayangkan harusnya kerja bakti itu juga dilakukan bersaman oleh Jajaran Desa Pabean Kecamatan Sedati. Karena dari pengamatnnya di desa itu, sampah plastik, rumput dan tanaman enceng gondok menutupi permukaan sungai.“Saya tadi sempat menyusuri ke sebelah timur, disana permukaan sungai masih tertutup oleh rumput dan tanaman enceng gondok. Kalau hujan, air sungai tidak bisa mengalir,” kata Mukti Ali.Camat Sedati, Drs Abu Dardak MSi, yang mendapat laporan tersebut menyampaikan terima kasih dan akan segera menindak lanjuti.Kepala BPBD Sidoarjo, Mustain Baladan, mengatakan bila dibandingkan dengan wilayah Kecamatan Waru, kondisi wilayah Kecamatan Gedangan, tidak separah dengan dengan desa-desa di Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman.Banjir di wilayah Kecamatan Waru ini sempat disidak oleh Pj Gubernur, Adhy Karyono dan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. BPBD Jatim, menyiapkan titik pengungsian di Kecamatan Waru, Mushola, Masjid dan Balai Desa.Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan pada tahun 2025 nanti program normalisasi sungai akan dilakukan. Banjir di wilayah Sidoarjo, selain faktor sungai meluap, juga air laut sedang pasang.Camat Waru, Nawari, mengatakan dampak dari hujan deras itu Kecamatan Waru tergenang air. Sebanyak 17 desa di kecamatan itu banjir. Akibat hujan deras, membuat Sungai Buntung meluap.Banjir hampir merata, minimal satu lutut orang dewasa. [kus.dre]https://harianbhirawa.co.id/645520-2/
Jumat, 27 Desember 2024 365