kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo

BNNK Sidoarjo: Rehabilitasi, Pencegahan, dan Kolaborasi Jadi Kunci Lawan Narkoba 2025

  • 29 Desember 2025
  • 54 kali

SIDOARJO — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo menggelar Rilis Kinerja dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 di Gedung BNNK Sidoarjo, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini menekankan pentingnya rehabilitasi, pencegahan, dan kolaborasi lintas pihak sebagai strategi utama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidoarjo.

Sepanjang 2025, BNNK menangani 236 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan 235 orang menjalani rehabilitasi dan satu kasus diproses hukum.

Kepala BNNK Sidoarjo, Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, menegaskan bahwa pencegahan dan rehabilitasi harus berjalan bersamaan agar upaya pemberantasan narkoba lebih efektif.

“Pencegahan itu seperti bola salju. Dampaknya tidak langsung terlihat, tapi harus terus dijalankan agar hasilnya semakin besar,” ujar Gatot. Ia menambahkan, BNNK tidak pernah menolak permintaan sosialisasi dari masyarakat, meski dilakukan di luar jam kerja. Sepanjang tahun ini, BNNK telah menyasar 45.692 peserta sosialisasi dan melakukan 4.899 tes urine.

Selain rehabilitasi, Sidoarjo juga menjadi daerah kedua di Indonesia yang melaksanakan survei prevalensi narkoba secara mandiri. Hasil survei menunjukkan angka 0,133 persen, atau sekitar 133 orang per 100 ribu penduduk. Meski terbilang rendah, Gatot mengingatkan agar semua pihak tidak terlena.

“Ini bukan angka yang membanggakan, karena dalam survei narkoba, responden cenderung menutupi kondisi sebenarnya,” tegas Gatot. Ia menambahkan, BNNK berencana melakukan survei lanjutan dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk sekolah, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat, agar data lebih akurat dan bisa menjadi dasar kebijakan strategis di masa depan.

Narkoba Menyasar Hingga Desa
Ancaman narkoba kini tidak hanya terbatas di perkotaan, tetapi sudah merambah hingga tingkat desa. Gatot menekankan bahwa penanganan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada BNNK, tetapi harus melibatkan seluruh lini pemerintahan dan masyarakat.

“Narkoba harus masuk dalam perencanaan desa, berdampingan dengan program ketahanan pangan, kesehatan, dan bantuan sosial. Minimal, dilakukan sosialisasi tentang jenis dan modus peredarannya yang terus berkembang,” ujar Gatot.

Gatot menegaskan, forum konsultasi publik seperti ini menjadi sarana strategis untuk menyatukan visi dan langkah seluruh pihak dalam memberantas narkoba.

“Upaya ini bukan hanya tugas BNNK, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan rehabilitasi, pencegahan, dan kolaborasi, kita bisa menciptakan Sidoarjo yang aman dan generasi muda yang produktif,” pungkas Gatot.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus ditangani bersama. DPRD berkomitmen memperkuat kebijakan dan penganggaran P4GN hingga menjangkau kecamatan dan desa, serta mendorong implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2018 secara konkret.

“Anak-anak dan pelajar harus menjadi prioritas utama perlindungan kita dari ancaman narkoba. DPRD akan terus mengawal kebijakan agar Sidoarjo menjadi daerah yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Abdillah Nasih.

Ia juga menyoroti anak-anak sekolah sebagai target utama jaringan narkoba, dengan modus yang semakin sulit dikenali.

Ia menambahkan, “Ini tanggung jawab bersama, tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.”ucapnya.

Abdillah Nasih juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mendukung program rehabilitasi serta pencegahan.

Menurutnya, program yang menyasar komunitas dan keluarga akan lebih efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Pimpinan YPP Pondok Pesantren Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba Al Kholiqi, H. Abdul Kholiq, mengatakan, “Rehabilitasi bukan hanya soal mengatasi kecanduan fisik, tetapi juga membentuk karakter, spiritualitas, dan keterampilan sosial para pecandu agar mereka bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Kami berkomitmen mendampingi mereka dengan pendekatan pesantren, sehingga proses pemulihan lebih menyeluruh dan berkelanjutan.”

H. Abdul Kholiq menambahkan, “Kerja sama dengan BNNK dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting. Rehabilitasi akan lebih efektif bila didukung lingkungan yang menerima dan membantu mantan pecandu untuk bangkit kembali, bukan justru menstigmatisasi mereka.

“Selain itu Lembaga rehabilitasi berperan sebagai tempat pemulihan spiritual dan mental, sekaligus memberikan keterampilan hidup agar mereka tidak kembali ke lingkungan yang berisiko.”ujarnya.

Dengan sinergi antara BNNK, DPRD, dan Pesantren Al Kholiqi, Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda, dan memastikan proses rehabilitasi berjalan menyeluruh serta berkelanjutan.

Gatot menegaskan, forum konsultasi publik seperti ini menjadi sarana strategis untuk menyatukan visi dan langkah seluruh pihak dalam memberantas narkoba.

“Upaya ini bukan hanya tugas BNNK, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan rehabilitasi, pencegahan, dan kolaborasi, kita bisa menciptakan Sidoarjo yang aman dan generasi muda yang produktif,” pungkas Gatot.

https://portal-indonesia.net/bnnk-sidoarjo-rehabilitasi-pencegahan-dan-kolaborasi-jadi-kunci-lawan-narkoba-2025/