Inovasi POSKAMLING Kecamatan...
26 Juni 2025
kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas membantu Camat dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan bidang pemerintahan.
Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi :
a.Penyusunan rencana kegiatan di bidang pemerintahan;
b.Pelaksanaan teknis kegiatan bidang pemerintahan, meliputi:
1.Pengesahan pergantian antar waktu dan pemberhentian karena pergantian antar waktu anggota Badan Permusyawaratan Desa;
2.Evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDesa, pungutan, tata ruang dan organisasi pemerintah desa;
3.Pengambilan sumpah dan janji anggota Badan permusyawaratan Desa;
c.Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang pemerintahan;
d.Pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang pemerintahan;
e.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugasnya.