Inovasi POSKAMLING Kecamatan...
26 Juni 2025
kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo
Seksi Perekonomian mempunyai tugas membantu Camat dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan bidang perekonomian.
Seksi Perekonomian mempunyai fungsi :
a.Penyusunan rencana kegiatan bidang perekonomian;
b.Pelaksanaan teknis kegiatan di bidang perekonomian, meliputi:
1.Pembinaan usaha ekonomi masyarakat;
2.Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
c.Pemrosesan permohonan perizinan, meliputi:
1.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro;
2.Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Usaha Mikro.
d.Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang perekonomian;
e.Pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang perekonomian;
f.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugasnya.