kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo

Profil Seksi Perekonomian

  • 02 September 2024
  • 495 kali

Seksi Perekonomian mempunyai tugas membantu Camat dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan bidang perekonomian.

Seksi Perekonomian mempunyai fungsi :

a.Penyusunan rencana kegiatan bidang perekonomian;

b.Pelaksanaan teknis kegiatan di bidang perekonomian, meliputi:

1.Pembinaan usaha ekonomi masyarakat;

2.Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

c.Pemrosesan permohonan perizinan, meliputi:

1.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro;

2.Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Usaha Mikro.

d.Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang perekonomian;

e.Pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang perekonomian;

f.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugasnya.