kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo

Daftar Informasi Publik (DIP) Informasi Serta Merta

  • 02 September 2024
  • 313 kali

Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.