kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo

Profil Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

  • 02 September 2024
  • 398 kali

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas,:

a.Melaksanakan pelayanan surat menyurat, kearsipan, perpustakaan dan dokumentasi;

b.Melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana kantor;

c.Menerima permohonan pelayanan administrasi terpadu kecamatan;

d.Menerima dan mengkoordinasikan tindaklanjut pelayanan permohonan izin dan pengaduan masyarakat;

e.Melaksanakan administrasi kepegawaian;

f.Melaksanakan pembinaan kepegawaian;

g.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan sesuai dengan tugasnya.