91251
Publish Jumat, 10 Mei 2024
Dibaca 490 kali
SIDOARJO - Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH M.kn telah memperjuangkan nasib para Lurah/Kades dalam segi kesejahteraan dan mendapat tunjangan yang lebih baik, hari ini Kamis tanggal 9/5/24 telah dimulai penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan bagi Kades dan Lurah yang terpilih.
Dua Pedesaan area wilayah Kecamatan Gedangan yang terpilih mendapatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan yaitu, Kades Bangah dan Kades Semambung.
Camat Gedangan, Dra Ineke Dwi Setiawati menyampaikan, pertama tama saya ucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah, utamanya Pemkab Sidoarjo, dan harapan saya adanya tambahan masa kerja 2 tahun ini Kades/Pemdes setempat bisa meningkatkan pengabdiannya, dalam melayani masyarakat demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo.
Bukan untuk Kabupaten Sidoarjo saja, inipun juga bisa meneruskan perjuangan peningkatan segala prioritas di tingkat Pemdes/Kelurahan nya masing-masing, dan dapat melayani warga masyarakat secara konsisten dan transparan Meski Kecamatan Gedangan hanya merujuk tertunjuk dua Pedesaan yang terpilih, semoga ini menjadi moment dan acuan bagi Pemdes yang lainnya agar terus berbenah, segeralah meningkatkan loyalitas nya
bekerja dan bertugas secara baik dan benar, tuturnya.
Para kedua Kades tersebut menghaturkan terimakasih banyak pula kepada Pemkab Sidoarjo, dan terima kasih juga kepada ibu Camat Gedangan yang senantiasa peduli terhadap Pemdes-nya masing
masing, semoga kami berdua bisa membawa pedesaan selangkah lebih maju kedepannya, imbuhnya. (Sulton)
Bagikan :
BERITA POPULER
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025
Danramil Gedangan Berpindah Kepemimpinan
Kamis, 12 Januari 2023
Struktur Organisasi
Senin, 02 September 2024
BERITA TERKINI
Kecamatan Gedangan Buka Tujuh Pos Layanan Tingkat RT
Kamis, 17 April 2025
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025