30972
Publish Senin, 01 April 2024
Dibaca 109 kali
DASAR HUKUM :
1.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pemajuan Kebudayaan;
2.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI Nomor 85 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan minimal bidang kesenian.
PERSYARATAN PELAYANAN :
1.
Blangko pengajuan Kartu Induk
Kesenian
2.
Surat pengantar dari Desa
3.
Fotokopi KK dan KTP-el
4.
Membawa Surat Keterangan
Organisasi Kesenian
5.
Melampirkan Kartu Induk Kesenian
yang lama (Jika perpanjangan/ pembaruan Kartu Induk Kesenian)
PROSEDUR/ MEKANISME PELAYANAN :
1.
Pemohon mengajukan berkas ke Kantor
Kecamatan;
2.
Petugas Kecamatan melakukan proses
verifikasi data pemohon. Apabila berkas lengkap dan valid akan diproses. Berkas
kurang lengkap atau tidak valid akan dikembalikan ke Pemohon;
3.
Proses penandatanganan oleh Pejabat
yang berwenang;
4.
Surat Pengantar Induk Kesenian/ formulir
dapat diserahkan kepada Pemohon.
JANGKA WAKTU PELAYANAN :
1(satu)
hari
BIAYA PELAYANAN :
Rp.
0,- (gratis)
PRODUK PELAYANAN :
Pengantar
Surat Induk Kesenian
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN
MASUKAN/APRESIASI :
1.
Pengaduan, saran dan
masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Camat Gedangan
Jl. Sukodono No. 1 Keboansikep-Gedangan-Sidoarjo
2.
Menyampaikan
pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. telepon :
031-8914060
b. faksimile :
031-8010460
c.
email : gedangan@sidoarjokab.go.id
d.
hotline WA :
082131031144
e.
Media Sosial :
-
Instagram
: kecamatan_gedangan_sidoarjo
-
Facebook : Kecamatan Gedangan
-
Twitter : Gedangan_Kec
f.
kanal pengaduan
SP4N-LAPOR
1)
website
www.lapor.go.id
2)
SMS melalui nomor 1708
3)
twitter @lapor1708
Bagikan :
BERITA POPULER
Gus Muhdlor Tutup Pelatihan Tata Rias Salon dan Barista di Dua Kecamatan Sekaligus
Rabu, 02 November 2022
Spirit Kerja All Out, Bupati Sidoarjo Beri Penghargaan Kepada OPD Sidoarjo
Jumat, 27 Januari 2023
Enam Perusahaan Hibahkan Lahan untuk Frontage Road Sidoarjo
Jumat, 08 Juli 2022
BERITA TERKINI
Subandi Tekankan Peran Vital BPD dalam Pembangunan Desa di Sidoarjo
Sabtu, 07 September 2024
Usai Resmikan Flyover Aloha, Presiden Jokowi Beri Pesan Khusus Kepada Bupati Subandi
Jumat, 06 September 2024
Profil Seksi Pemerintahan
Senin, 02 September 2024
Profil Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
Senin, 02 September 2024