31248

HARI INI 117
BULAN INI 31248
TAHUN INI 3405

Ini Dua kades di Kecamatan Gedangan yang Terpilih Mendapat SK Perpanjangan Masa Jabatan

Publish Jumat, 10 Mei 2024

Dibaca 226 kali

SIDOARJO - Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH M.kn telah memperjuangkan nasib para Lurah/Kades dalam segi kesejahteraan dan mendapat tunjangan yang lebih baik, hari ini Kamis tanggal 9/5/24 telah dimulai penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan bagi Kades dan Lurah yang terpilih.

Dua Pedesaan area wilayah Kecamatan Gedangan yang terpilih mendapatkan SK Perpanjangan Masa Jabatan yaitu, Kades Bangah dan Kades Semambung.

Camat Gedangan, Dra Ineke Dwi Setiawati menyampaikan, pertama tama saya ucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah, utamanya Pemkab Sidoarjo, dan harapan saya adanya tambahan masa kerja 2 tahun ini Kades/Pemdes setempat bisa meningkatkan pengabdiannya, dalam melayani masyarakat demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo.

Bukan untuk Kabupaten Sidoarjo saja, inipun juga bisa meneruskan perjuangan peningkatan segala prioritas di tingkat Pemdes/Kelurahan nya masing-masing, dan dapat melayani warga masyarakat secara konsisten dan transparan Meski Kecamatan Gedangan hanya merujuk tertunjuk dua Pedesaan yang terpilih, semoga ini menjadi moment dan acuan bagi Pemdes yang lainnya agar terus berbenah, segeralah meningkatkan loyalitas nya
bekerja dan bertugas secara baik dan benar, tuturnya.

Para kedua Kades tersebut menghaturkan terimakasih banyak pula kepada Pemkab Sidoarjo, dan terima kasih juga kepada ibu Camat Gedangan yang senantiasa peduli terhadap Pemdes-nya masing
masing, semoga kami berdua bisa membawa pedesaan selangkah lebih maju kedepannya, imbuhnya. (Sulton)

https://gelorajatim.com/ini-dua-kades-di-kecamatan-gedangan-yang-terpilih-mendapat-sk-perpanjangan-masa-jabatan/

Bagikan :

Loading...