31108
Publish Senin, 15 Mei 2023
Dibaca 114 kali
SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM
Seperti terlihat dari jepretan kamera Kamis 11/5/2023 sore, salah satu bengkel sepeda motor di Jln A yani Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo memakan jalan trotoar yang digunakan kegiatan usaha bekerja menservis sepeda motor para pelanggannya di bengkel tersebut.
Warga mengeluh pun beberapa pengguna jalan. Keluhan yang direspon oleh Sekcam Gedangan Ardi, sehingga informasi tersebut langsung dilanjutkan ke pimpinan yakni Camat Gedangan, Ineke Dwi Setiawati S.STP., MPA.
Saat di temui di ruang kerjanya Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati, mengaku senang dengan adanya masukan dari media. "Memanfaatkan atau memakan jalan trotoar untuk bekerja tidak dibenarkan, karena jalan trotoar fungsi untuk penguna jalan kaki.” kata Camat Gedangan Ineke pada 13/5/2023.
Selanjutnya, Camat Ineke juga mengaku dirinya juga sering menjelaskan kepada Bengkel Pengguna jalan trotoar dan ke pedagang bahwa penggunaan trotoar dan bahu jalan tidak di benarkan, apalagi menyebabkan macet hingga ke pengendaraan melintas terhambat.
Pantauan awak media ini pagi tadi, Pemilik Bengkel Sudah diberikan himbauan oleh petugas Satpol PP Kecamatan Gedangan dan Aktivitas bengkel yang memanfaatkan jalan trotoar tersebut sudah ditertibkan.
https://www.jatimsatunews.com/2023/05/respon-cepat-camat-gedangan-dan-satpol.html
Bagikan :
BERITA POPULER
Gus Muhdlor Tutup Pelatihan Tata Rias Salon dan Barista di Dua Kecamatan Sekaligus
Rabu, 02 November 2022
Spirit Kerja All Out, Bupati Sidoarjo Beri Penghargaan Kepada OPD Sidoarjo
Jumat, 27 Januari 2023
Enam Perusahaan Hibahkan Lahan untuk Frontage Road Sidoarjo
Jumat, 08 Juli 2022
BERITA TERKINI
Subandi Tekankan Peran Vital BPD dalam Pembangunan Desa di Sidoarjo
Sabtu, 07 September 2024
Usai Resmikan Flyover Aloha, Presiden Jokowi Beri Pesan Khusus Kepada Bupati Subandi
Jumat, 06 September 2024
Profil Seksi Pemerintahan
Senin, 02 September 2024
Profil Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
Senin, 02 September 2024