31094

HARI INI 231
BULAN INI 31094
TAHUN INI 3251

Kecamatan Gedangan Sidoarjo Terapkan Zona Integritas WBK di Awal 2023

Publish Selasa, 10 Januari 2023

Dibaca 187 kali

Sidoarjo, Bhirawa


Kecamatan Gedangan, menjadi OPD yang pertama kali, di Pemkab Sidoarjo, di awal tahun 2023 ini, yang menyatakan siap untuk dilaunching menerapkan program zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK).

Ceremonial launching zona integritas WBK, dilakukan Senin (9/1) kemarin, di halaman Kantor Kec Gedangan. Hadir dalam kesempatan itu, sejumlah tim reformasi birokrasi di Pemkab Sidoarjo. Ada dari Bagian Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kab Sidoarjo.

Tidak ketinggalan, jajaran pimpinan dan staf yang ada di Kecamatan Gedangan plus dari perwakilan Pemerintahan desa di 15 desa di Kec Gedangan.

Acara launching zona integriras WBK kemarin, semakin semarakkan diisi dengan pengarahan dari tim reformasi Birokrasi Pemkab Sidoarjo dan sambutan dari Camat Gedangan sebagai tuan rumah.

Selain itu, juga ada penandatangan zona integritas WBK dari tim reformasi birokrasi Kab Sidoarjo, Camat dan staf di Kec Gedangan. Serta lagu ASN berahklak dan meneriakkan yel-yel zona integritas.

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono SSTP MAP, mengharapkan keseriusan dari Kec Gedangan untuk menerapkan zona integritas tersebut, akan dapat memotivasi OPD lain di Pemkab Sidoarjo untuk menirunya.

“Kami mengapresiasi kesiapan dari Kec Gedangan ini. Kami harap bisa memotivasi OPD lain. Karena zona integritas WBK ini ibaratnya sebagai rambu yang wajib dilaksanakan bagi penyelenggaran Pemerintahan. Agar proses pemerintahan bisa lancar dan aman, demikian juga ASN nya,” kata Arif, dalam kesempatan itu.

Dengan zona integritas WBK, diharapkan pelayanan ASN di OPD tidak sampai ada Pungli, gratifikasi dan korupsi. Dan tentu saja, pelayanan diharapkan akan bisa menjadi lebih baik lagi.

Disampaikan Arif, pada tahun 2021 lalu, zona integritas WBK yang diterapkan di Kec Taman, berhasil mendapatkan pengakuan dari pihak KemenPAN RB. Sedangkan zona integritas di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab Sidoarjo pada tahun 2022 lalu, mendapat pengakuan dari KemenPAN RB.

Plt Kepala BKD Kab Sidoarjo, Drs Imam Mukri Affandy MSi, ikut memberikan pengarahannya agar para ASN di Pemkab Sidoarjo, tidak sampai merasa terbebani dengan melaksanakan program zona integritas WBK.

Karena zona integritas WBK, merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Karena pelayanan yang diberikan oleh ASN, wajib untuk tidak ada Pungli, gratifikasi dan korupsi.

“Ini terus kita dorong, kepada semua ASN di Pemkab Sidoarjo, Jadi ASN Sidoarjo jangan merasa terbebani dengan melaksanakan zona integritas WBK ini,” kata Imam.

Camat Gedangan, Ineke Dwi Setyawati SSTP MPA, mohon dukungan dari semua pihak, agar bisa lancar dalam melaksnakan komitmen untuk reformasi birokrasi tersebut.

“Kita sebetulnya sudah siap sejak tahun lalu, untuk melaksanakan komitmen dalam peningkatan pelayanan ini,” ujar Ineke. [kus.dre]

https://www.harianbhirawa.co.id/kecamatan-gedangan-sidoarjo-terapkan-zona-integritas-wbk-di-awal-2023/

Bagikan :

Loading...