31000
Publish Selasa, 29 November 2022
Dibaca 301 kali
Author by Helmi Supriyatno Posted on 28/11/2022
Sidoarjo, Bhirawa
Tiga bantuan dari Pemerintah Pusat, yakni BLT BBM, PKH atau program keluarga harapan dan BPNT atau bantuan pangan non tunai, Senin (28/11) kemarin, diterima sekaligus oleh warga miskin yang ada di 15 desa yang ada di Kec Gedangan. Pembagian di kecamatan padat penduduk itu, dipusatkan di 4 desa. Yakni di balai Desa Tebel, balai Desa Wedi, balai Desa Keboanom dan balai Desa Sawotratap.
Sekretaris Kec Gedangan, Ardhi Aninidhita SSTP MAp, menyampaikan total 3 jenis bantuan itu di Kec Gedangan, pada tahun 2022 ini diberikan kepada sebanyak 2.739 keluarga penerima manfaat atau KPM. Sedangkan total se Kab Sidoarjo diterima oleh sebanyak 87.604 KPM.
Untuk bantuan PKH ada 722 KPM, bantuan PKH ada 240 KPM dan bantuan pangan non tunai (BPNT) ada 1.777 KPM. Nilai bantuan yang diterima, untuk jenis BLT BBM sebesar Rp300 ribu per KPM, BPNT sebesar Rp600 ribu per KPM dan bantuan PKH tiap KPM tidak sama. “Alhamdulilah, pendistribusian hari ini berjalan lancar,” kata Ardhi, kemarin, saat dihubungi.
Dikatakan Ardhi, dari 18 Kecamatan yang ada di Kab Sidoarjo, pendistribusian bantuan dari Pemerintah Pusat itu, tidak sama jadwalnya. Pendistribusian bantuan pusat tersebut, tiap kecamatan hanya berlangsung sehari saja.[kus.ca]
Warga Kecamatan Gedangan Terima Tiga Bantuan Pemerintah Pusat Sekaligus | Harian Bhirawa Online
Bagikan :
BERITA POPULER
Gus Muhdlor Tutup Pelatihan Tata Rias Salon dan Barista di Dua Kecamatan Sekaligus
Rabu, 02 November 2022
Spirit Kerja All Out, Bupati Sidoarjo Beri Penghargaan Kepada OPD Sidoarjo
Jumat, 27 Januari 2023
Enam Perusahaan Hibahkan Lahan untuk Frontage Road Sidoarjo
Jumat, 08 Juli 2022
BERITA TERKINI
Subandi Tekankan Peran Vital BPD dalam Pembangunan Desa di Sidoarjo
Sabtu, 07 September 2024
Usai Resmikan Flyover Aloha, Presiden Jokowi Beri Pesan Khusus Kepada Bupati Subandi
Jumat, 06 September 2024
Profil Seksi Pemerintahan
Senin, 02 September 2024
Profil Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
Senin, 02 September 2024