kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo

Kerja sama Tim PIWK Kecamatan Gedangan dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • 10 April 2026
  • 21 kali

Kegiatan pembahasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendamping Infrastruktur Wilayah Kecamatan (PIWK) Kecamatan Gedangan Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pada tanggal 10 April 2026 bertempat di Kantor Kecamatan Gedangan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gedangan serta dihadiri oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Tenaga Ahli Kecamatan Gedangan, dan Admin Pengadaan Kecamatan.

Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti rencana kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga PIWK Kecamatan Gedangan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran yang dapat difasilitasi melalui kecamatan.

Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gedangan menekankan bahwa pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada Tenaga PIWK selama melaksanakan tugas pendampingan kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Gedangan. Dengan adanya perlindungan tersebut diharapkan tenaga PIWK dapat bekerja dengan aman dan optimal.

Hasil dari kegiatan ini disepakati bahwa akan dilakukan pendataan Tenaga PIWK Kecamatan Gedangan Tahun Anggaran 2026 yang akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan koordinasi teknis antara Tenaga Ahli Kecamatan Gedangan, Admin Pengadaan Kecamatan, dan BPJS Ketenagakerjaan terkait proses pendaftaran serta pelaksanaan kepesertaan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan serta memberikan perlindungan kerja bagi Tenaga PIWK Kecamatan Gedangan Tahun Anggaran 2026.