No.
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)
|
1.
|
Persyaratan Pelayanan
|
- Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:
- Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat/partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
- Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja.
- Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti
Ditujukan ke alamat :
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tembusan : Camat Gedangan
Jl. Sukodono No 1 Keboansikep-Gedangan-Sidoarjo Kodepos 61254 atau melalui email di gedangan@sidoarjokab.go.id
- Hadir langsung ke Kantor Kecamatan Gedangan dengan melakukan:
- Registrasi tamu di ruangan Sekretariat.
- Membawa surat permohonan asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat/partai politik/badan publik lainnya.
- Menunjukkan kartu identitas yang berlaku.
|
2.
|
Sistem Mekanisme dan Prosedur
|
- Melalui permohonan tertulis
Keterangan :
- Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Bupati Sidoarjo/ Wakil Bupati Sidoarjo/ Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan tembusan Camat Gedangan.
- Pengguna layanan menerima tanda terima/ konfirmasi dari pegawai Sekretariat, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima.
- Pengguna layanan menunggu surat jawaban/ konfirmasi penerimaan kunjungan. Konfirmasi akan disampaikan kepada info kontak yang tertera pada surat permohonan.
- Hadir langsung ke Kantor Kecamatan Gedangan
Keterangan :
- Pengguna layanan datang langsung ke Kantor Kecamatan Gedangan dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan maksud dan tujuan kunjungan.
- Pegawai Sekretariat register daftar tamu.
- Pengguna layanan menerima konfirmasi penerimaan kunjungan dan diarahkan oleh pegawai Sekretariat ke Ruang yang telah disiapkan.
|
3.
|
Jangka Waktu Pelayanan
|
- Informasi/surat jawaban penerimaan tamu/ kunjungan kerja disampaikan oleh Kecamatan Gedangan maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima.
- Kunjungan kerja yang hadir langsung tanpa surat permohonan sebelumnya, akan diarahkan kepada petugas yang membidangi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan.
|
4.
|
Biaya/ Tarif
|
Tidak ada biaya/tarif
|
5.
|
Produk Pelayanan
|
Surat jawaban dan/atau materi kunjungan kerja.
|
6.
|
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi
|
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Camat Gedangan
Sukodono No 1 Keboansikep-Gedangan-Sidoarjo Kodepos 61254
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- telepon : 031-8914060
- faksimile : 031-8010460
- WA Pelayanan : 082131031144
- email : gedangan @sidoarjokab.go.id
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
- aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
|