No.
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)
|
1.
|
Persyaratan Pelayanan
|
- Kartu Keluarga
- KTP-el
- Pas foto berwarna 3x4
- Kartu Pencari Kerja lama, apabila melakukan perpanjangan
- Dokumen pendukung lainnya, meliputi :
- Ijazah dan SKHUN SD
- Ijazah dan SKHUN SMP
- Ijazah dan SKHUN SMA
- Ijazah dan trasnkrip nilai pendidikan Diploma/ Strata 1/ Magister
- Sertifikat keahlian (bagi yang memiliki)
- Surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang memiliki)
|
2.
|
Sistem Mekanisme dan Prosedur
|
Pengurusan Secara Online
- Pemohon mengisi formulir (AK-I) dan melakukan upload data dukung di aplikasi SIPRAJA (sipraja.sidoarjokab.go.id)
- Operator SIPRAJA memeriksa kelengkapan dan mencocokan data di SIAK. Data dukung yang kurang akan dihubungi melalui SIPRAJA
- Operator SIPRAJA registrasi berkas
- Operator SIPRAJA Menginput data di aplikasi SIPRAJA (sipraja.sidoarjokab.go.id)
- Camat validasi kartu pencari kerja di aplikasi SIPRAJA (sipraja.sidoarjokab.go.id)
- Pemohon dapat memantau proses pengajuan Kartu Pencari Kerja (AK-I) melalui sipraja.sidoarjokab.go.id
- Operator SIPRAJA mencetak kartu pencari kerja dan memberikan stempel
- Kartu Pencari Kerja diberikan kepada Pemohon
|
3.
|
Jangka Waktu Pelayanan
|
30 Menit. Apabila berkas lengkap, Pejabat yang berwenang berada di tempat dan tidak terkendala IT.
|
4.
|
Biaya/ Tarif
|
Tidak dipungut biaya (gratis)
|
5.
|
Produk Pelayanan
|
Kartu Pencari Kerja (AK-I)
|
6.
|
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi
|
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Camat Gedangan
Jl. Sukodono No 1 Keboansikep-Gedangan-Sidoarjo Kodepos 61254
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- telepon : 031-8914060
- faksimile : 031-8010460
- WA Pelayanan : 082131031144
- email : gedangan@sidoarjokab.go.id
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
- aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
|